Lempur - Peran dan fungsi Babinsa sebagai aparat pembina Desa mewujudkan keamanan dan ketertiban Desa binaanya yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci, Minggu (30/10/2022).
Berkaitan dengan hal tersebut, Babinsa Koramil 417-02/Gunung Raya Sertu Zulkhaidir bersama Koptu Zaidil Ihwan melaksanakan peran dan fungsi tersebut, dalam bentuk Patroli Malam yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami minta agar seluruh masyarakat dapat bahu membahu dengan aparat keamanan didalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah adanya berita berita bohong (Hoax) yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut Sertu Zulkhaidir mengatakan “Giat patroli pada malam hari yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 417-02/Gunung Raya ini merupakan salah satu giat rutinitas guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta antisipasi gangguan kamtibmas yang kemungkinan akan terjadi pada malam hari sekaligus meningkatkan hubungan kemitraan,” kata Sertu Zulkhaidir.
Sertu Zulkhaidir juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas diwilayahnya masing masing dan menjadi petugas kemanan bagi diri sendiri dan masyarakat sekitarnya.